Thursday, 11 July 2013
Haruskah Kita Membaca Doa Qunut?
لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُl
Doa Qunut yang biasa dilakukan selepas i'tidal rakaat kedua shalat subuh, memang menjadi suatu hal yang kontroversial. Ada yang mengatakan qunut sebagai suatu amalan sunnah, ada pula yang mengatakan itu bid'ah. Saya sendiri saja masih ragu-ragu ketika imam shalat subuh melakukan doa qunut, apakah harus ikut berdoa atau tidak. Oleh karena itu, ayo kita belajar bersama-sama, menggali informasi mengenai hukum dari membaca doa qunut dalam pelaksaan shalat shubuh.
Setelah saya membaca beberapa artikel di internet, nampak bahwa ada yang condong terhadap pendapat yang mengatakan doa qunut itu bid'ah. Ada juga yang condong terhadap pendapat yang menyatakan doa qunut itu sunnah. Para ulama rahimakumullah yang menyatakan pendapat yang berbeda ini mempunyai dalil atau argumentasi yang cukup kuat.
Membaca doa qunut itu sunnah
Hadits terkuat yang dipakai para ulama yang menyatakan doa qunut itu sunnah adalah sebagai berikut:
مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَYang artinya: “Rasulullah SAW tidak henti membaca Qunut dalam shalat Fajar hingga beiau meninggal dunia” (Musnad Ahmad bin Hambal) Sumber
Untuk membaca lebih lengkapnya mengenai argumen yang mengatakan bahwa membaca doa qunut itu sunnah, bisa anda kunjungi link di atas.
Membaca doa qunut itu bid'ah
قُلْتُ لأَبِيْ : “يَا أَبَتِ إِنَّكَ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وآله وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيَ رَضِيَ الله عَنْهُمْ هَهُنَا وَبِالْكُوْفَةِ خَمْسَ سِنِيْنَ فَكَانُوْا بَقْنُتُوْنَ فيِ الفَجْرِ” فَقَالَ : “أَيْ بَنِيْ مُحْدَثٌ”.“Saya bertanya kepada ayahku, ‘ Wahai ayahku, engkau shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam dan di belakang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum di sini dan di Kufah selama 5 tahun, apakah mereka melakukan qunut pada shalat Shubuh?’ Maka dia menjawab, ‘Wahai anakku, (qunut Shubuh) adalah perkara baru (bid’ah). (hadits Sa’ad bin Thariq bin Asyam Al-Asyja’i,) Sumber
Untuk membaca lebih lengkapnya mengenai argumen yang mengatakan bahwa membaca doa qunut itu bid'ah, bisa anda kunjungi link di atas.
Saya tidak akan mengambil kesimpulan mengenai hukum membaca doa qunut. Kita sebagai pemuda muslim tidak boleh berta’ashshub atau fanatik terhadap suatu pendapat, walaupun menurut pandangan kita salah satu pendapat itu lebih baik. Kita haruslah menghormati perbedaan pendapat, sebagai pemuda islam pula, kita harus lebih mementingkan persatuan umat, ketimbang perpecahan yang diakibatkan perbedaan pendapat yang mana keduannya memiliki dalil dan argumen yang cukup kuat.
Sebagai contoh, pada waktu Imam Syafi'i (ulama yang berpendapat bahwa membaca doa qunut itu sunnah mu’akkadah) shalat di dekat makam Imam Abu Hanifah, beliau tidak berqunut karena menghargai pendapat Imam Abu Hanifah. Contoh lainnya adalah ketika Imam Ahmad bin Hanbal yang berpendapat jika qunut itu tidak disyariatkan, mengatakan bahwa menjadi seorang makmum terhadap imam yang membaca qunut, hendaklah mengikutinya dan mengaminkan doanya.
Begitulah kita seharusnya teman-teman pemuda islam. Perbedaan pendapat janganlah menjadi suatu pemecah kesatuan islam. Berpendapat boleh saja, asal kita juga menghargai pendapat orang lain. Semoga kita dapat mengambil hikmahnya, amin.
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
![]() |
| @NaritSynth |
Referensi:
Subscribe to:
Post Comments
(Atom)



0 comments:
Post a Comment